Thursday 25 October 2007

APA ITU KARTU KREDIT?

Kartu kredit adalah kartu yang terbuat dari plastic dimana memiliki strip magnetic dan dikeluarkan oleh bank yang mengijinkan pemiliknnya untuk membeli barang maupun jasa secara kredit (tanpa uang cash).

Pemilik kartu kredit diberikan hak untuk membeli produk atau jasa tanpa menggunakan uang cash dan pembayarannya ditangguhkan dikemudian hari. Kartu kredit memiliki batas kredit yang biasa disebut sebagai “kredit limit atau batas limit kartu” dari beberapa juta rupiah sampai ratusan juta rupiah dan penentuan batas kredit ini ditentukan oleh pihak bank.

Pemilik kartu kredit dapat menggunakan kartunya hingga batas kredit yang dimilikinya. Setiap bulan pihak bank akan mengirimkan tagihan/billing yang mencatat transaksi yang dilakukan selama 30 hari kebelakang dan pemilik kartu membayar sejumlah minimal payment sesuai aturan bank yang mengeluarkan kartu kredit tersebut.

Berbeda dengan kartu debit kartu kredit artinya kita diberi pinjaman oleh bank sejumlah kredit limit yang terdapat di kartu kredit kita dan kita membayar setelah kita menggunakan artu tersebut, sedangkan kartu debit maka uang kita di dalam tabungan akan berkurang sejumlah pembelanjaan yang kita lakukan.



No comments:

 

© New Blogger Templates | Webtalks