Thursday 25 October 2007

BAGAIMANA KARTU KREDIT BISA MENDATANGKAN KEUNTUNGAN BAGI PIHAK BANK YANG MENGELUARKANNYA?

Mungkin ada kalanya kita bertanya-tanya ya dari mana kira-kira bank bisa mendapatkan keuntungan dari kartu kredit yang dikeluarkannya? Pada umumnya bank memperoleh keuntungan dari:

Keuntungan/laba yang diterima oleh pihak bank paling utama datang dari pembayaran bunga nasabah pemilik kartu kredit. Bagaimana bisa? Rata-rata bunga pebelanjaan kartu kredit adalah sekitar 2-3,5%. Bunga muncul apabila kita tidak membayar penuh jumlah tagihan yang terdapat dalam billing tagihan.

Saya sempat berpikiran lho kalau semua nasabah membayar penuh artinya bank bisa-bisa cepet bangkrut kale…tapi nyatanya bank pemberi kartu kredit semakin banyak artinya masih banyak orang yang senang di kasih utang…..tak terkecuali saya he he he hehe

Keuntungan yang kedua adalah dari “annual fee” atau iuran tahunan. Bank mencharge iuran tahunan rata-rata antara Rp.50.000 sampai Rp. 750.000. Bila bank memiliki jutaan nasabah bisa dibayangkan kan keuntungan yang diperolehnya? Rata-rata bank sekarang memberikan iuran tahunan gratis untuk tahun pertama, jadi bila ada marketing kartu kredit yang menawari anda kartu dan iuran tahun pertamanya bayar, mending diTOLAK aja kale ye…..

Bank mencharge pihak merchant (took atau penyedia jasa yang menyediakan pembayaran dengan kartu kredit) sekitar 1-2% dari nilai transaksi yag menggunakan kartu kredit. Tentu saja hal ini tergantung dari perjanjian antara pihak merchant dengan pihak bank. Mungkin ini ya yang membuat kita discharge sekitar 3% bila kita membeli dengan kartu kredit di took-toko tertentu.


Keuntungan yang lain adalah dari biaya keterlambatan, biaya penggantian kartu, biaya tarik tunai di ATM dan lain sebagainya.



No comments:

 

© New Blogger Templates | Webtalks